> >

Sanksi Polisi Calo di Polda Jateng Disebut Terlalu Ringan, Kompolnas: Harusnya Proses Pidana

Update | 10 Maret 2023, 11:16 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

Ia juga menerangkan, uang hasil percaloan para pelaku juga telah dikembalikan kepada orangtua calon siswa bintara.

”Uang yang sempat diserahkan telah dikembalikan kepada orangtua calon siswa bintara oleh tim dari Mabes Polri," jelas Iqbal di Semarang, Kamis (9/3).

Baca Juga: 5 Polisi Disidang Etik dan 2 ASN Polri Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022

Iqbal menyebut, percaloan tersebut tak memengaruhi hasil seleksi yang ia sebut 'murni berdasarkan kemampuan calon siswa'.

"Kejadian itu tidak memengaruhi atau mengubah hasil seleksi. Hasil seleksi murni berdasarkan kemampuan calon siswa sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, lima polisi dan dua ASN di Polda Jateng terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Kasus percaloan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022 itu terungkap berkat aduan masyarakat. Divpropam Polri pun menyita uang hingga puluhan miliar dalam OTT tersebut.

Di sisi lain, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengaku akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktik percaloan tersebut.

Ia oun berharap, kasus itu merupakan yang terakhir di Polda Jateng.

"Ke depan, saya berharap Propam dapat lebih ketat dalam fungsi pengawasannya terhadap proses seleksi,” ujar Luthfi di depan anggotanya saat Apel Pagi di Polda Jateng, Senin (6/3).

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU