> >

SMRC: Kans Prabowo Duet dengan Ganjar Besar, Demi lawan Anies di Pilpres 2024

Rumah pemilu | 10 Maret 2023, 10:26 WIB
Jokowi, Prabowo dan Ganjar Pranowo sumringah saat di Kebumen, Jawa Tengah (Sumber: Sekretariat Presiden )

"Jadi dari sisi itu, kita katakan, apakah ada dukungan khusus untuk salah satu dari keduanya, menurut saya ya mereka yang paling potensial (menang),” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Politisi PPP Romahurmuziy Sebut PAN Offside soal Ganjar Pranowo

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU