Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK
Update | 10 Maret 2023, 06:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengaku telah menerima laporan terkait aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di instansinya dan akan menemui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
"Saya terima tadi pagi tapi karena sedang terbang ke sini (Kota Solo). Jadi saya belum lihat suratnya, tapi saya sudah scan," kata Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) dilansir dari Kompas.com.
Ia pun berjanji akan berdiskusi dengan Menko Polhukam dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sekembalinya ia ke Jakarta.
"Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," ujarnya.
Sri Mulyani mengaku belum melihat angka Rp300 triliun yang disebut-sebut sebagai aliran dana mencurigakan di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan itu.
"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya," jelasnya.
Baca Juga: Pergerakan Dana Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, PPATK: Terkait Tindak Pidana
Ia pun akan menanyakan perihal dugaan aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu itu kepada PPATK.
"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka," terangnya.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu pun berjanji akan memperjelas persoalan ini dengan Mahfud MD.
"Untuk bisa meng-clear-kan, sebetulnya ini masalahnya dimana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud," ujarnya.
"Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin, aku senang, kita bersihin," imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Libatkan 460 Orang Lebih
Ia juga menegaskan, apabila data aliran dana Rp300 triliun tersebut terbukti sesuai fakta, ia akan melakukan tindakan tegas terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Hukuman disiplin, data-data yang kami miliki (akan) kami share (berikan -red) juga kepada KPK, sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan," tegasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com