> >

Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK

Update | 10 Maret 2023, 06:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak sepanjang Januari 2023 mencapai Rp162,23 triliun. Jumlah itu tumbuh 48,60 persen secara tahunan dibandingkan 2022. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengaku telah menerima laporan terkait aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di instansinya dan akan menemui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. 

"Saya terima tadi pagi tapi karena sedang terbang ke sini (Kota Solo). Jadi saya belum lihat suratnya, tapi saya sudah scan," kata Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) dilansir dari Kompas.com.

Ia pun berjanji akan berdiskusi dengan Menko Polhukam dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sekembalinya ia ke Jakarta.

"Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," ujarnya.

Sri Mulyani mengaku belum melihat angka Rp300 triliun yang disebut-sebut sebagai aliran dana mencurigakan di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan itu.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya," jelasnya.

Baca Juga: Pergerakan Dana Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, PPATK: Terkait Tindak Pidana

Ia pun akan menanyakan perihal dugaan aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu itu kepada PPATK. 

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka," terangnya.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu pun berjanji akan memperjelas persoalan ini dengan Mahfud MD.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU