Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Saut Situmorang: Sudah Pasti Pencucian Uang Itu!
Hukum | 9 Maret 2023, 19:53 WIB
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai.
Baca Juga: Pergerakan Dana Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu, PPATK: Terkait Tindak Pidana
Transaksi fantastis itu merupakan akumulasi laporan sejak tahun 2009-2023. Mahfud bilang, transaksi ratusan triliun itu melibatkan 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).
“Sehingga, akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun."
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV