Buktikan Jadi Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Anita Cepu Bakal Hadirkan sang Anak Jadi Saksi
Hukum | 9 Maret 2023, 08:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, bakal menghadirkan anaknya sebagai saksi dalam persidangan peredaran narkoba yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam persidangan, anak Linda bakal jadi saksi untuk buktikan bahwa dirinya adalah buah hati hasil pernikahan antara ibunya dan Irjen Teddy Minahasa.
Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, menjelaskan anak Linda Pujiastuti bakal hadir jadi saksi hadir di persidangan, Rabu (15/3/2023) mendatang dan bakal cerita hubungan antara Linda dengan Irjen Teddy.
"Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya," ujar Adriel saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).
Baca Juga: Linda Tertawa Saat Percakapannya dengan Teddy Minahasa Dibongkar Ahli Digital Forensik, Ini Isinya
Adriel lantas menyebut, Teddy Minahasa menikahi Linda setelah keduanya menyelesaikan misi penangkapan narkoba di Laut Cina Selatan. Kemudian, nikah di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Adriel juga menyebut, Linda bilang ke Teddy ingin dinikahi secara agama dan hal tersebut terjadi.
"Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa (kata Linda) 'saya mau nikah dulu secara agama'," papar Adriel dilansir kompas.com
Baca Juga: Percakapan Linda dan Teddy Minahasa Singgung soal Eks Kapolres Bukittinggi: Gak Bener Wonge
Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, dalam persidangan Rabu (1/3) pekan lalu, Linda mengaku dirinya dan Irjen Teddy Minahasa punya hubungan spesial.
Linda juga mengaku sering tidur bersama Teddy Minahasa dan mengaku sebagai istri siri.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama, dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ungkap Linda dalam persidangan saat Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota.
Adapun permintaan maaf itu disampaikan, setelah ekspedisi di Laut Cina Selatan gagal.
Linda kemudian menyampaikan hal mengejutkan lainnya.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," kata dia.
Linda berujar, bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu dan peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy.
Setelah mendengar pernyataan yang dilontarkan Linda, Teddy Minahasa embantahnya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu (pernyataan Linda) bohong Yang Mulia," kata Irjen Teddy.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" sebut Irjen Teddy.
Dalam dugaan kasus Narkoba Teddy Minahasa ini, total ada 11 orang yang diduga terlibat.
Selain Teddy, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com