Polisi dalami Peran APA di Kasus Penganiayaan David Ozora lewat Pemeriksaan Mario Dandy
Hukum | 9 Maret 2023, 04:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami peran saksi berinisial APA dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pendalaman peran APA di kasus penganiayaan ini dilakukan melalui pemeriksaan tersangka Mario Dandy Satriyo, Rabu (8/3/2023).
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini kliennya dimintai ketarangan tambahan terkait status dan peran saksi APA dalam peristiwa penganiayaan.
Menurut Dolfie di pemeriksaan sebelumnya Mario telah memberikan keterangan terkait perkenalan kliennya dengan saksi APA dan peran saksi di kasus penganiayaan.
Baca Juga: AG Pelaku Penganiayaan David Diduga Depresi, KemenPPPA Minta Penegak Hukum Perhatikan Haknya Anak
"Ini pemeriksaan tambahan. Ada satu tambahan lagi dari keterangan sebelumnya mengenai penyampaian dari APA itu ditanya lagi. Siapa sih awalnya menceritakan (hubungan korban dengan AG) ya diceritakan bahwa awalnya ya saudari APA itu," ujar Dolfie di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut Dolfie menilai kliennya tidak membuat perencanaan untuk menganiaya korban. Kliennya hanya bersikap emosi setelah informasi yang disampaikan saksi APA kemudian dikonfirmasi ke AG, pacar Mario Dandy dan korban David Ozora.
Namun Dolfie tetap menghormati penyidik jika nantinya menilai Mario Dandy sudah membuat skenario untuk menganiaya David.
"Proses kan sedang berjalan ini nanti kita percayakan semuanya kepada kepolisian. Apa pun yang nanti akan disimpulkan kita harus tetap menghormati," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan David, KPPA Sebut AG Akan Didampingi Hingga Proses Hukum Selesai
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV