> >

Anggota DPR RI Menilai Penundaan Tahapan Pemilu Adalah Putusan yang Kacau

Rumah pemilu | 9 Maret 2023, 07:00 WIB
Anggota Komisi II  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arif Wibowo, berpendapat putusan menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah putusan yang kacau. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Saya kira ini harus dipahami sebagai sesuatu yang bersifat political movement, jadi ini adalah berangkat dari satu gerakan politik yang tidak ingin pemilu dilaksanakan secara konstitusional.” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, lanjut Arif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cukup tegas, dan itu dinyatakan sendiri oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Pemerintah Jamin Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

“Bahwa kalau ini dilakukan, penundaan pemilu dan seterusnya itu, maka sudah pasti dia melawan konstitusi.”

“PDIP kan jelas, pertama Pancasila harus dijaga, konstitusi harus dijalankan, bentuk negara final NKRI juga harus dijaga, kebhinekaan harus kita rawat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Itulah sebabnya, kata dia, partainya tetap pada garis itu, dan menolak penundaan pemilu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU