KPU Tegaskan Bakal Banding atas Putusan PN Jakpus: Kami Tak Setuju Penundaan Pemilu 2024
Rumah pemilu | 9 Maret 2023, 06:30 WIBKarena itu, KAMMI kemudian mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahannya melawan Partai Prima di pengadilan.
Selain dianggap meremehkan, KPU juga dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Hasyim menegaskan, bahwa KPU RI selalu melakukan pembelaan secara serius saat bertubi-tubi digugat oleh partai politik ke Bawaslu RI, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan ke Pengadilan Negeri.
Baca Juga: Moeldoko Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Itu Urusan KPU
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV