> >

Soal Putusan Tunda Tahapan Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Akan Ajak Lawan Habis-habisan

Rumah pemilu | 9 Maret 2023, 06:10 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) (kiri) dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023) mengajak untuk melawan habis-habisan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak untuk melawan habis-habisan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud berpendapat, jika putusan itu dilaksanakan, akan berbahaya dan mengakibatkan kekacauan.

“Kalau saya akan mengatakan, itu berbahaya, dan saya akan mengajak melawan habis-abisan,” tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (8/3/2023).

“Habis-habisan itu, secara hukum KPU kita dukung sepenuhnya naik banding, untuk sekadar memenuhi formalitas dan menyadarkan hakim pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.”

Dalam dialog itu, Mahfud juga menyebut bahwa sejak berita putusan penundaan pemilu tersebut meledak, dirinya mendapat sejumlah serangan melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu 2024

“Jadi begini, ketika berita itu meledak, berbagai pihak itu menyerang masuk ke WA saya, ada yang menelepon bahwa ini kerjaan pemerintah dan sebagainya, dituduh pemerintah ini yang melakukan rekayasa.”

“Saya katakan, kalau pemerintah, ya saya yang mewakili urusan ini. Kita menolak ini, enggak akan melakukan rekayasa tentang ini,” jelasnya.

Saat ditanya, apakah ada jaminan bahwa pengajuan banding oleh KPU akan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat? Mahfud mengatakan, dalam asumsi hukum tidak boleh ada jaminan semacam itu.

“Dalam asumsi hukum tidak boleh ada jaminan-jaminan gitu, kita perjuangkan saja habis-habisan. Enggak ada yang bisa menjamin, kalau hakimnya kena gila, nanti kan susah juga.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU