> >

Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Pemerintah Jamin Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 8 Maret 2023, 22:26 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) (kiri) dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/223) menegaskan bahwa pemerintah menjamin pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam putusannya, hakim memerintahkan tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu sejak putusan dibacakan.

"Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari."

Sedangkan Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifil Atjo menyebut, dalam bahasa putusan adalah menunda tahapan, bukan menunda pemilu seperti yang ramai diperbincangkan.

"Kami tak mengartikan seperti itu (penundaan pemilu)," kata Atjo, Kamis (2/3/2023) malam dilansir dari program Kompas TV Pagi, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: KPU Menanti Undangan Bahas Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 dari Komisi II DPR

Menurut Atjo, dia tidak bisa mengomentari putusan hakim tersebut dan mempersilakan media mengartikan sendiri.

"Jadi silakan rekan-rekan media mengartikan itu. Tapi bahasa putusan seperti itu ya, menunda tahapan," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU