> >

Mahfud MD: Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu

Peristiwa | 8 Maret 2023, 13:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD soal ransaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, ia dapat laporan tentang adanya pergerakan uang mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk nominalnya, kata Mahfud MD, sebesar Rp 300 triliun dan sebagian besar pergerakan uang tersebut di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mahfud juga menyampaikan, laporan pergerakan uang yang disebut mencurigakan itu baru ia terima hari ini, Rabu (8/3/2023). 

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023) dilansir Kompas.com

Baca Juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Ditjen Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang

Mahfud MD yang kini sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, soal pergerakan uang yang mencurigakan ini harus dilacak. 

"Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Rafael Alun Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Pemecatan dari ASN Disetujui Sri Mulyani

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Mahfud MD telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU