> >

Daftar 39 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Mayoritas di BUMN

Hukum | 8 Maret 2023, 10:03 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN. (Sumber: Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).

Pejabat Kemenkeu yang menjabat ganda tersebut berasal dari eselon I dan II, termasuk wakil menteri keuangan, direktur jenderal, dan kepala biro.

Pemegang dua jabatan ini akan mengalami fokus kinerja yang terpecah sehingga berdampak pada kinerja Kemenkeu baik di lembaga maupun perusahaan BUMN.

Baca Juga: Rekomendasi Audit Itjen Kemenkeu: Pecat Rafael Alun, Terbukti Melanggar Disiplin Berat

"Dari pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," ujar Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (8/3/2023) dari Kompas.com.

Gulfino berpendapat Kemenkeu punya peran penting dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari mengelola pendapatan negara termasuk pajak, merumuskan kebijakan fiskal, hingga mengelola aset negara dan lain sebagainya.

Maka, Kemenkeu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten pada bidangnya serta diperlukan fokus kinerja yang baik untuk menjalankan tugas yang berat dan penting.

Selain itu, pemegang dua jabatan juga berpotensi mendapatkan penghasilan ganda karena masih menjabat secara struktural. Seknas Fitra menemukan bahwa penghasilan yang didapat sebagai komisaris BUMN jauh lebih tinggi daripada gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Soal Gaya Hidup Hedonisme Pejabat Kemenkeu, PUKAT UGM: Langgar Kode Etik dan Picu Korupsi

Sebagai contoh, gaji dan tunjangan setingkat direktur jenderal berkisar antara Rp 90,5 juta hingga Rp 123,3 juta per bulan, sedangkan gaji komisaris BUMN paling rendah mencapai Rp 113,3 juta per bulan dan tertinggi mencapai Rp 2,8 miliar per bulan.

Selain itu, penghasilan sebagai komisaris BUMN juga mencakup honor, tunjangan, asuransi, keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada komisaris, dan fasilitas lainnya.

"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa BUMN tidak hanya diperas oleh kepentingan politik, namun juga diperas oleh aparatur negara yang berkamuflase sebagai pengawas," tegas Gulfino.

Selain itu, pemegang dua jabatan juga sarat dengan konflik kepentingan. Jika tidak dicegah, konflik kepentingan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik tersebut.

 

Ini daftar 39 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan berdasarkan temuan Seknas Fitra

  1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara: Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
  2. Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi: Komisaris PT Pertamina (Persero)
  3. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata: Komisaris PT Telkom
  4. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo: Komisaris PT SMI
  5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani: Komisaris BNI
  6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban: Komisaris Bank Mandiri
  7. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti: Komisaris PT Semen Indonesia Group
  8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman: Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (Bukan BUMN)
  9. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
  10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu: Komisaris PT Pupuk Indonesia
  11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Andin Hadiyanto: Komisaris BTN
  12. Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto: Komisaris Pegadaian
  13. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto: Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank
  14. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti: Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial
  15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
  16. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya: Komisaris PT Biofarma
  17. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Rina Widiyani Wahyuningdyah: Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial/SMF
  18. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti: Komisaris PTPN VII
  19. Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ari Wahyuni: Komisaris Jamkrindo
  20. Kepala Biro Hukum, Arief Wibisono: Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)
  21. Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan: Komisaris Utama PT Geodipa Energi
  22. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Rukijo: Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
  23. Kepala Biro Umum, Sugeng Wardoyo: Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
  24. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir: Komisaris PT Angkasa Pura I
  25. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Kuswandono: Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
  26. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rofyanto Kurniawan: Komisaris PT ASABRI
  27. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Chalimah Pujiastuti: Komisaris PT POS
  28. Sekretaris DJKN, Dedy Syarif Usman: Komisaris PT Waskita Karya TBK
  29. Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Encep Sudarwan: Komisaris Askrindo
  30. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani : Komisaris Indonesia Re
  31. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo: Komisaris PT Surveyor Indonesia
  32. Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait: Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM
  33. Inspektur V, Sudarso: Komisaris PT Barata Indonesia
  34. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirizal Nur: Komisaris Indosat
  35. Direktur Lelang, Joko Prihanto: Komisaris PT Karabha Digdaya (bukan BUMN)
  36. Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mariatul Aini: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
  37. Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
  38. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan: Komisaris PT Geo Dipa Energi
  39. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Adi Budiarso: Komisaris PT SUCOFINDO.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU