> >

Rafael Alun Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Pemecatan dari ASN Disetujui Sri Mulyani

Hukum | 8 Maret 2023, 07:07 WIB
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, PPATK Sebut Harta Kekayaan Rafael Lebih Banyak Dibanding Laporan LHKPN!

"Jadi tidak berhenti ketika kami menemukan data dan info, misalnya mobilnya, mogenya, tapi tentu itulah temuan yang kami dapatkan yang kami terus dalami," kata Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (7/3/2023).

Meskipun demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut ada berapa aset Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Ia menyatakan perkara Rafael saat ini sedang dalam tahap penyelidikan, sementara pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Nantinya berdasarkan temuan dugaan pidana dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU