Perintah Penundaan Pemilu oleh PN Jaksel Dibawa ke Raker Komisi II DPR dan KPU Pekan Ini
Rumah pemilu | 7 Maret 2023, 16:59 WIBBaru-baru ini dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim memerintah KPU agar menunda tahapan pemilu 2024 yang sudah bergulir dan memulai dari awal dan memundurkan waktu pemungutan suara pemilu.
"Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," kata Doli. "Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com