Sekjen PDIP: Arahan Megawati Jangan Toleransi Pihak yang Ingin Menunda Pemilu 2024
Rumah pemilu | 6 Maret 2023, 15:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tak mentoleransi seluruh pihak yang sengaja ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.
Menurut dia, menunda agenda pesta demokrasi itu melawan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Hal itu menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memuat amar putusan penundaan pemilu dalam putusan terhadap gugatan Partai Prima.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemilu Sesuai Jadwal 14 Februari 2024, Keputusan PN Jakpus Kontroversial
"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi dan tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum atau pun yang lain," kata Hasto seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).
Hasto menyebut seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk tegak lurus menyukseskan gelaran Pilpres 2024.
Menurut dia, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat apalagi sampai terbit keputusan soal penundaan Pemilu 2024 yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali)," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara