> >

Perludem: Keputusan Penghentian Tahapan Pemilu Harus Dilawan

Rumah pemilu | 6 Maret 2023, 04:45 WIB
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Sumber: istimewa)

PN Jakarta Pusat yang tiba-tiba memerintahkan penghentian sisa tahapan pemilu dan mengulang berbagai tahapan tersebut yang berdurasi 2 tahun 4 bulan 7 hari, bagi Fadli, merupakan kesalahan yang sangat fatal.

“Tiba-tiba PN Jakarta Pusat memerintahkan tahapan pemilu ditunda hanya untuk kepentingan partai Prima. Menjadi satu kesalahan yang sangat fatal dari putusan PN Jakarta Pusat ini,” kata Fadli.

Baca Juga: Perludem Minta KY Proaktif Soal PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Ini Gangguan Amanat Konstitusi

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU