Pengamat Duga Ada Kekuatan Besar di Belakang Partai Prima yang Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus
Rumah pemilu | 4 Maret 2023, 09:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai ada kekuatan besar di belakang Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima.
Menurut Umam, Partai Prima hanya pion kecil yang disiapkan untuk melancarkan agenda besar penundaan pemilihan umum (pemilu).
"Jelas ada kekuatan besar di belakang pion kecil Prima," tutur Umam, Jumat (3/3/2023), dikutip Kompas.com.
Terlebih, kata dia, gugatan partai pendatang baru itu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diajukan sedikitnya empat kali, mulai dari gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan terakhir Pengadilan Negeri (PN).
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Ikut Andil Menangkan Gugatan Partai Prima untuk Tunda Pemilu 2024
Ia pun mengajak masyarakat agar lebih kritis terhadap perkara ini, serta melihat siapa saja elite penguasa yang sejak awal berkepentingan untuk menunda pemilu.
Dosen Universitas Paramadina itu menduga ada garis merah yang menghubungkan simpul-simpul kekuasaan dengan putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024 itu.
Analisis Umam tersebut mendapat bantahan dari Wakil Ketua Umum Prima Mangapul Silalahi.
Mangapul mengeklaim tak ada “bekingan" dalam upaya mereka menggugat KPU secara perdata ke PN Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, upaya gugatan tersebut merupakan bentuk keberatan karena partainya dua kali dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Bekingan kami rakyat biasa kok. Ini partai gerakan, Bos," kata Mangapul usai jumpa pers di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Mahfud MD Ibaratkan Gugatan Partai Prima ke PN Jakpus: Seperti Gugat Suami ke Pengadilan Militer
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com