KPK Sudah Kantongi Informasi soal Ahmad Saefudin yang Tertera di Surat Rubicon Milik Mario
Update | 3 Maret 2023, 14:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi informasi soal identitas Ahmad Saefudin, yang namanya tercantum dalam surat kepemilikan Rubicon yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di dirjen pajak.
Ahmad sendiri bekerja sebagai cleaning service. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.
Menurutnnya, patut diselidiki lebih lanjut apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael mengklaim bahwa mobil mewah itu bukan atas namanya.
Rafael Trisambodo menjelaskan bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Deretan Bukti Keterlibatan AG, Pacar Mario Sebagai Pelaku Penganiayaan David
Kemudian setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya, lalu oleh kakaknya mobil mewah yang sering dipamerkan Mario di media sosialnya tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap David, yang kini masih terbaring di rumah sakit.
“Menurut beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.
Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, KPK telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.
KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya. Lembaga antirasuah itu akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
Baca Juga: Dialog Proses Pendampingan Hukum Hingga Masa Depan Anak-Anak di Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV