> >

KPK Sudah Kantongi Informasi soal Ahmad Saefudin yang Tertera di Surat Rubicon Milik Mario

Update | 3 Maret 2023, 14:16 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi informasi soal identitas Ahmad Saefudin, yang namanya tercantum dalam surat kepemilikan Rubicon yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di dirjen pajak.

Ahmad sendiri bekerja sebagai cleaning service. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan. 

Menurutnnya, patut diselidiki lebih lanjut apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael mengklaim bahwa mobil mewah itu bukan atas namanya. 

Rafael Trisambodo menjelaskan bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Deretan Bukti Keterlibatan AG, Pacar Mario Sebagai Pelaku Penganiayaan David

Kemudian setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya, lalu oleh kakaknya mobil mewah yang sering dipamerkan Mario di media sosialnya tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap David, yang kini masih terbaring di rumah sakit.

“Menurut beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU