> >

Kata Kapolri saat Ditemui Teddy Minahasa: Saya Tak Mau seperti Sambo, Saya Diberikan Informasi Salah

Hukum | 2 Maret 2023, 08:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (21/2/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memberikan pesan kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.

Adapun pesan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ketika ditemui oleh Irjen Teddy Minahasa soal perkara peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Linda, Klaim Istri Siri Irjen Teddy Minahasa dan Kerap Tidur Bareng Tiap Hari

Teddy Minahasa menyebut, pertemuan dengan Kapolri itu terjadi sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Teddy Minahasa saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Teddy berinisiatif menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mengetahui mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2022.

Teddy mengaku langsung mendatangi kantor Listyo Sigit. Hal itu dilakukan karena Teddy Minahasa mendapatkan informasi bahwa namanya bakal disebut-sebut dalam kasus itu.

"Saya langsung menuju kantor Kapolri. Saya menghadap beliau untuk menjelaskan peristiwa ini," kata Teddy dalam persidangan.

Baca Juga: Balas Dendam Teddy Minahasa ke Linda soal Narkoba: Saya Malu Jenderal Ditipu di Depan Anak Buah

Namun demikian, upaya Teddy Minahasa menghadap Kapolri ditolak mentah-mentah oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.

"Beliau mengatakan 'Dinda, dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah lalu jadi enggak karu-karuan'," ujar Teddy menirukan ucapan Kapolri.

 

Setelah gagal menjelaskan maksud dan tujuannya kepada Kapolri, Teddy kemudian mendatangi kantor Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kemudian, ia diarahkan ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polda Metro Jaya.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine dan rambut," ujar Teddy Minahasa.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU