> >

Bakal Dipanggil Ulang, KPK Dalami Pola Rafael Alun Trisambodo Samarkan Harta Kekayaan

Hukum | 2 Maret 2023, 04:05 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil kembali Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi terkait harta yang tidak wajar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan proses pemeriksaan Rafael bukan hanya sekali. 

Menurutnya dalam klarifikasi ini KPK akan memverifikasi penjelasan Rafael terkait harta yang dimilikinya. 

Verifikasi ini dilakukan melalui aplikasi atau pun meminta keterangan dari saksi lain. Jika nantinya ada perbedaan keterangan Rafael dengan barang bukti yang didapat KPK, nantinya mantan pejabat Ditjen Pajak itu akan masuk sebagai terperiksa.

Baca Juga: KPK Ungkap Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, Namun Tak Tercantum di LHKPN!

"Kalau dia masuk yang kita sebut outlayers, entah hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya seketika. Jadi kita tahan lantas kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ujar Pahala saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Pahala menambahkan selain Rafael ke depan KPK juga akan memeriksa pihak lain terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar dan LHKPN yang tidak sesuai.

Namun sebelum memeriksa pihak lain KPK mempelajari dulu pola yang dilakukan Rafael untuk menyembunyikan hartanya.

KPK meyakini Rafael memiliki jaringan atau geng yang biasa menyamarkan harta kekayaan dari pajak maupun dari LHKPN.

Baca Juga: KPK Endus Kejanggalan saat Telusuri Soal Kepemilikan Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU