Pacar Mario Mengaku Terpuruk usai David Dianiaya, Minta Perlindungan hingga Ruang untuk Ungkap Fakta
Peristiwa | 1 Maret 2023, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan berusia 15 tahun berinisial AG, pacar dari Mario Dandy Satriyo, mengaku dalam kondisi terpuruk setelah namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora (17).
Menurut kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, kliennya mengalami keterpurukan karena pemberitaan yang beredar di media.
Baca Juga: Mario Disebut Paksa Shane Lukas Ikut Temui David, Bilang Ingin Interogasi tapi Malah Aniaya Korban
"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya, sedang menurun, lah," kata Mangatta dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Sebagai kuasa hukum, Mangatta lantas mengambil tindakan cepat dengan menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) demi kliennya.
Mangatta mengadukan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada KPAI untuk memberikan perlindungan kepada AG yang masih duduk di bangku sekolah itu.
"Pertimbangan meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," ujar Mangatta.
Selain itu, Mangatta juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan ruang kepada kliennya AG untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya atas kasus penganiayaan David tersebut.
Baca Juga: Sebelum ke TKP Penganiayaan David, Shane Lukas Ganti Pelat Nomor Rubicon karena Diperintah Mario
"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," ucap Mangatta.
Menanggapi aduan kuasa hukum AG, Ketua Subkomisi Pengaduan KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan AG tersebut melalui kuasa hukumnya.
Dian membeberkan, salah satu aduan yang disampaikan oleh Mangatta yakni terkait kondisi AG saat ini setelah ramai pemberitaan mengenai peristiwa penganiayaan David.
"Pemerintah harus berperan untuk pemenuhan hak anak. Pelaporan berisi laporan situasi yang dialami oleh AG,” kata dia.
Namun demikian, Dian mengaku belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum AG karena bersifat rahasia.
"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan," ujar Dian.
Baca Juga: Dibongkar Shane Lukas, AG Pacar Mario Disebut Ikut Rekam Penganiayaan David Pakai Ponsel
"KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka, termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak."
Adapun AG disebut berada di lokasi kejadian saat kekasihnya Mario menghajar David hingga babak belur bahkan tak sadarkan diri alias koma.
Di media sosial, beredar kabar bahwa AG mempunyai peran penting dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
AG disebut menjebak David untuk menemuinya karena akan mengembalikan kartu pelajar. Belakangan, David justru dianiaya oleh Mario saat menemui AG.
Terkait tudingan itu, Mangatta membantahnya. Menurut Mangatta, justru kliennya AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan kepada David.
Selain itu, Mangatta juga membantah bahwa kliennya berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Ternyata Teriakan Perempuan Ini yang Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma
"Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia," ujar Mangatta, Minggu (26/2/2023).
Adapun AG sejauh ini sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com