> >

Kasus Penganiayan David, AG Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa Tim Psikolog Forensik Hari Ini

Hukum | 1 Maret 2023, 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

Di sisi lain, Trunoyudo menyebut, Pekerja Sosial Profesional juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AG pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Menurut pemaparannya, terdapat 3 materi utama dalam pemeriksaan tersebut.

"Hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya," ujarnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yakni, anak pejabat DJP bernama Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19).

Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Sementara pacar Mario, yakni AG hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Dibongkar Shane Lukas, AG Pacar Mario Disebut Ikut Rekam Penganiayaan David Pakai Ponsel

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU