> >

Bukan Alasan Keamanan, Ronny Sebut Pemindahan Penahanan Eliezer ke Rutan Bareskrim karena Hal Ini

Hukum | 28 Februari 2023, 22:34 WIB
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didampingi kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menadatangani administrasi pelaksanaan eksekusi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemindahan lokasi penahanan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim bukan karena alasan keamanan.

Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, dalam Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (28/2/2023).

Menurut Ronny, pemindahan lokasi penahanan Richard dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim karena alasan kenyamanan.

“Saya sudah berbicara sama keluarga (Richard), kami tidak keberatan, karena apa? Ini masalah kenyamanan,” tuturnya.

“Kalau saya lihat, tidak ada hal yang mencurigakan dan tidak ada kekhawatiran terkait dengan keamanan.”

Baca Juga: Demi Keamanan! Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Dari Lapas Salemba

Menurut Ronny, Richard merasa lebih nyaman jika penahanan dilakukan di rutan Bareskrim.

Lokasi penahanan di Rutan Bareskrim, lanjut Ronny, juga tidak melanggar aturan atau undang-undang, karena Rutan Bareskrim merupakan cabang dari Lapas Salemba.

“Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim, dan ini juga sudah sesuai dengan undang-undang.”

“Bahwa tidak melanggar undang-undang, Rutan Bareskrim merupakan cabang dari Lapas atau Rutan Salemba,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU