LPSK Telaah Permohonan Perlindungan untuk David Korban Penganiayaan
Hukum | 28 Februari 2023, 20:49 WIBPihaknya mendoakan agar David segera sembuh, agar proses asesmen dan komunikasi pun dapat lebih mudah dilakukan.
“Tentu kita berdoa, mudah-mudahan David segera sembuh, sehingga kita nanti lebih mudah untuk berkomunikasi dan meminta keterangan pada David, karena David ini posisinya sebagai korban.”
Menjawab pertanyaan tentang kesediaan LPSK melindungi saksi lain dalam kasus ini, Maneger menyebut bahwa pihaknya membuka kesempatan pada siapa pun.
“Sampai hari ini, 28 Februari, yang masuk ke LPSK baru permohoan untuk David sebagai korban, sementara yang lain, misalnya kalau ada kemungkinan saksi, tentu LPSK membuka kesempatan kepada siapa pun untuk mengajukan permohonan.”
“LPSK prinsip kerjanya di samping ada permohonan, itu basisnya kan pada kesukarelaan. Jadi, kalau mau dilindungi harus memohon pada LPSK,” ucapnya.
Baca Juga: Update Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak, Dokter: Alat Bantu Pernapasan David Sudah Dicopot
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi pun telah menetapkan Mario, anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sebagai tersangka pada kasus ini.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV