> >

LPSK Telaah Permohonan Perlindungan untuk David Korban Penganiayaan

Hukum | 28 Februari 2023, 20:49 WIB
Maneger Nasution dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (28/2/2023), menyebut LPSK masih melakukan penelaahan terhadap permohonan perlindungan oleh pihak keluarga David, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih melakukan penelaahan terhadap permohonan perlindungan oleh pihak keluarga David, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (28/2/2023) mengatakan, permohonan perlindungan dari keluarga David secara resmi diajukan pada 27 Februari 2023.

“Nah, sekarang, sampai di mana? Tentu karena baru kemarin permintaannya, maka LPSK tentu melakukan apa yang disebut dengan penelaahan,” tuturnya.

Penelaahan, lanjut Maneger, adalah semacam investigasi oleh LPSK, yakni melakukan upaya-upaya untuk menguji, memeriksa apakah persyaratannya terpenuhi atau tidak, serta menentukan asesmen apa yang dibutuhkan oleh korban.

Baca Juga: Tutup Pintu Damai dengan Pihak Mario, Keluarga David: Semua yang Terlibat Harus Diproses Hukum

“Kalau misalnya bicara waktu, paling lama 30 hari LPSK harus menyelesaikan itu,” tuturnya.

Saat ditanya tentang teknis asesmen yang akan dilakukan, mengingat saat ini David masih dirawat di rumah sakit akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, Maneger menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua korban.

“Tentu kalau yang bersangkutan kita paham, sedang sakit dan dirawat. LPSK sudah ke rumah sakit, bertemu juga dengan bapaknya David.”

“Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menggali informasi, meminta keterangan dari keluarga David,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU