> >

Diungkap Satpam, Ternyata Tak Ada CCTV di TKP Mario Menganiaya David: Saya Kaget Lihat Video Beredar

Kriminal | 28 Februari 2023, 14:48 WIB
Lokasi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). (Sumber: .(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL))

Pihak polisi masih cari dan menyelidiki soal CCTV penganiayan David.  "Kami sudah melakukan olah TKP. Kami juga mencari saksi-saksi siapa yang ada di sana, tapi fokus kami adalah mencari CCTV. Apakah ada kamera yang mengarah ke titik kejadian," ujar dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, dilansir kompas.com. 

"Sekarang tim kami sedang memeriksa semua CCTV. Apa ada rekaman yang mengarah ke tempat kejadian pada 20 Februari 2023," imbuhnya.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane. 

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Ayah Mario, Rafael Ulun Trisambodo, kini terimbas persoalan tersebut, dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaan sebagai pejabat Ditjen Pajak oleh KPK. Rafael mengundurkan diri, dan telah diberhentikan dari Ditjen Pajak.    

Baca Juga: Usai Terima Aduan AG Saksi Penganiayaan Mario terhadap David, Ini Langkah KPAI Selanjutnya

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU