> >

Mario Minta Maaf ke David dan Keluarganya, Disampaikan Lewat Pengacara yang Datang Langsung ke RS

Peristiwa | 28 Februari 2023, 05:15 WIB
Polres Jakarta Selatan mengahadirkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) meminta maaf kepada Cristalino David Ozora (17) dan keluarganya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Mario Dandy melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, yang datang langsung ke Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menemui keluarga korban.

Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario: Sudah Bisa Buka Mata, Alat Bantu Tak Lagi Dipasang

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," kata Dolfie Rompas saat ditemui di lokasi pada Senin (27/2/2023).

Dolfie menjelaskan, alasan Mario Dandy baru meminta maaf kepada David dan keluarganya pada Senin (27/2/2023) karena kliennya baru memiliki kesempatan.

Sebelumnya, kata Dolfie, Mario Dandy yang merupakan pengemudi Rubicon sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu belum punya kesempatan karena harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Menurut Dolfie, permintaan maaf oleh Mario dilakukan karena spontanitas setelah orangtuanya, Rafael Alun Trisambodo, juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video.

Baca Juga: Mario Harusnya Magang saat Hari Kejadian, tapi Malah Jemput Pacarnya hingga Berujung Aniaya David

Selain meminta maaf, Mario juga disebut Dolfie mendoakan kesehatan David agar segera pulih seperti sedia kala.

"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya kita untuk datang karena rumah sakit mungkin belum izinkan," ujarnya.

Adapun Dolfie yang mewakili Mario Dandy tidak lama berada di Rumah Sakit Mayapada. Ia hanya sekitar 15 menit berada di sana. Kemudian, ia meninggalkan lokasi.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Ketika Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan dari Kasus Penganiayaan David, Mengaku Tak Terlibat

Kedua orang tersebut tidak lain adalah Mario David Satriyo yakni anak pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan temannya bernama Shane Lukas.

Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan terhadap David pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial AG yang merupakan mantan kekasih David serta kini menjadi kekasih Mario.

Baca Juga: Kata Polisi Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, Terancam 15 Tahun Bui

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU