> >

Keluarga soal Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan: Sempat Buka Mata, Ada Gerakan Kaki

Peristiwa | 25 Februari 2023, 20:38 WIB
David saat di RS saat dikunjungi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Instagram Menag Yaqut)

Sementara, SRLPL dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Kejadian ini bermula ketika teman Mario Dandy berinisial A mengadu mendapat perlakuan kurang baik dari David. Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

Baca Juga: Polisi Bantah Jika Agnes Kekasih Mario Dandy Selfie saat David Tak Berdaya

Saat meminta klarifikasi, terjadi perdebatan di antara keduanya dan berujung penganiayaan terhadap David. Orang tua R yang mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David sudah tergeletak, langsung melerai dan membawa David ke RS Medika Permata dibantu petugas keamanan kompleks.

Dandy pun ditangkap petugas keamanan kompleks dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.

 

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU