> >

Pakar Sebut Asmara Bukan Motif Tunggal Mario Aniaya David sampai Koma, Ada Faktor Lain

Kriminal | 25 Februari 2023, 11:39 WIB
Reza Indragiri Amriel dari Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Kementerian Hukum dan HAM dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (25/2/2023). Reza menyebut ada motif lain selain asmara dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. (Sumber: Kompas TV)

Sementara itu, kondisi David sampai hari ini dikabarkan masih tergolek di rumah sakit, meskipun sudah mulai siuman dari koma.

Baca Juga: Rafael Tak Bisa Mundur dari ASN, BKN Sebut Bisa Sampai Dipecat Tidak Hormat Jika Terbukti Melanggar

Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

Adapun Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sementara kekasih Mario, A, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU