Ternyata Pacar Mario Bawa Kartu Pelajar David, Niatnya Dikembalikan Malah Terjadi Penganiayaan
Kriminal | 25 Februari 2023, 07:32 WIB"AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya (korban)," kata Mangatta.
Baca Juga: Pacar Mario Anak Pejabat Pajak Diduga Giring David ke TKP Penganiayaan, Polisi: Status Masih Saksi
Adapun polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane atau S sebagai tersangka dalam kasus anak pejabat aniaya ini.
Atas perbuatannya, tersangka S terjerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV