> >

Pengacara Bantah AG Pacar Mario Selfie Usai David Dihajar hingga Tak Sadarkan Diri

Hukum | 25 Februari 2023, 05:41 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Selain itu, Mangatta juga akan menemui pihak sekolah AG untuk memberikan klarifikasi bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penganiayaan David.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan berinisial AG (15) yang diduga kekasih Mario Dandy Satriyo sempat menolong korban David usai dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: Sadis, Detik-detik Mario Anak Pejabat Pajak Hajar David hingga Koma: Gak Takut Gue Anak Orang Mati

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi berinisial N yang merupakan orang tua dari teman korban.

Menurut kesaksian N, kata Kombes Ade, AG sempat membantu N untuk menolong korban David yang saat itu sudah mengalami pendarahan. 

"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kombes Ade.

Saat itu, Kombes Ade menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala korban David ke pangkuannya.

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Kini Dirawat di ICU RS Mayapada, Ini Alasannya

Selain itu, kata Ade  Ary, sebelum kejadian AG juga sempat menyampaikan kepada tersangka Mario agar menyelesaikan permasalahan dengan korban David secara baik-baik.

Adapun status AG, sampai saat ini masih sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap korban David.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU