> >

David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Kini Dirawat di ICU RS Mayapada, Ini Alasannya

Kriminal | 24 Februari 2023, 10:47 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)

Sebelumnya, keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan pengemudi Rubicon, sempat menawarkan biaya pengobatan rumah sakit untuk korban David, anak pengurus pusat GP Ansor yang dianiaya hingga koma.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya rumah sakit korban David,” kata Rustam dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/2/2023).

Adapun sikap keluarga korban, kata Rustam, tegas menolak tawaran tersebut. Rustam mengatakan, keluarga korban menyatakan bakal menanggung sendiri seluruh biaya rumah sakit.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU

“Keluarga korban menolak dan memutuskan untuk menanggung seluruh biaya rumah sakit seorang diri," ucap Rustam.

Rustam menjelaskan, pihak keluarga Mario Dandy mengunjungi RS Medika Permata Hijau sehari setelah David dianiaya hingga koma oleh Mario, atau pada Selasa (22/2/2023).

Dalam kunjungannya ke rumah sakit, kata Rustam, pihak keluarga Mario menyampaikan permohonan maaf. Adapun respons keluarga korban pun sudah memaafkannya.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," ucap Rustam.

Meskipun telah menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengaku bahwa keluarga David enggan berdamai atau menghentikan proses hukum terhadap Mario.

Pihak keluarga korban memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti dengan permintaan maaf.

Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ujar Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu.”

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU