Mahfud MD Geram Anak Pejabat Pajak Hedon dan Aniaya: Tak Ada Damai, Pejabat Harus Diperiksa
Kriminal | 24 Februari 2023, 07:46 WIBSebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, selain Mario Dandy, terkini polisi juga sudah menetapkan tersangka baru yakni kawan dari Mario berinsial S.
"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai terangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (23/2) malam dilansir Antara.
Baca Juga: KPK Turun Gunung Telusuri Sumber Harta Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario, Cari Kekayaan Rp56 M Berasal
Kombes Ade Ary menjelaskan, S awalnya saksi, lantas berubah jadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.
Perannya adalah, ia setuju ketika Mario mengajaknya menemani untuk menganiaya David.
Lantas, ia juga bertugas merekam proses penganiayaan terhadap David dengan ponsel, memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," kata Kombes Ade Ary.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah ponsel dan mobil bermerek Rubicon dari kasus tersebut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV