> >

Mahfud MD Geram Anak Pejabat Pajak Hedon dan Aniaya: Tak Ada Damai, Pejabat Harus Diperiksa

Kriminal | 24 Februari 2023, 07:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD, geram atas aksi Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang lakukan penganiayaan terhadap David, putra dari Jonatahan Latumahina pengurus GP Ansor. 

Apalagi, kata Mahfud MD, dalam kasus ini Dandy merupakan putra dari pejabat negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo.

Pejabat yang bersangkutan, kata Mahfud MD, juga harus diperiksa lantaran aksi keluarganya yang disebut foya-foya dan hedonistik viral di media sosial.  

Maka dari itu, bagi Mahfud MD tak ada kata damai dan maaf dalam kasus ini. 

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud, Kamis (23/2/2023) malam dilihat di akun Twitternya. 

"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," ujarnya. 

Baca Juga: Mario Anak Pejabat Pajak Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara, Sudah Pindah Sejak Kelas XI

Mahfud MD juga ingatkan, secara administrasi pejabat tersebut harus diperiksa lantaran keluarganya disebut hedonis.  

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ucapnya. 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU