KPK Periksa Harta Kekayaan Rafael, Ayah Mario Pengemudi Rubicon yang Capai Rp56 M: Tak Sesuai Profil
Hukum | 24 Februari 2023, 00:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait harta kekayaan yang dimiliki pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, berdasarkan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Seperti diketahui, nilai harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo berdasarkan yang tercatat di LHKPN mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf ke David dan Orang Tuanya, PBNU, hingga GP Ansor
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar. Asalkan, profilnya sesuai.
Sedangkan harta kekayaan orang tua dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang mencapai sekitar Rp56 miliar itu, menurut Pahala, tidak sesuai dengan profilnya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya enggak match,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
“Jadi jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” tuturnya.
Pahala menambahkan, pihaknya menerangkan KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU
Namun, dia mengatakan, harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match. Dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam,” ujar Pahala.
“Nah, kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain.”
Pahala pun kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah bagi pejabat mempunyai harta kekayaan hingga bernilai miliaran, asalkan profilnya sesuai dan asal harta kekayaannya jelas.
"Jadi komentar saya, untuk Rp50 miliar, ya kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," tuturnya.
Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak
Terkait hal itu, Pahala mengatakan, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
KPK juga akan segera mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi, namun tidak menjelaskan kapan klarifikasi akan dilaksanakan.
Adapun nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael pun akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan Mario Dandy Satrio.
Publik juga kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Baca Juga: Kronologi Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Berawal dari Aduan Seorang Perempuan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV