Soal Banding, Kuasa Hukum Arif Rachman: Perlu Diskusi Panjang Dulu dengan Klien Kami
Hukum | 23 Februari 2023, 14:36 WIB"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Rahman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara," tutur ketua majelis hakim, Ahmad Suhel, Kamis (23/2).
Selain itu, Arif Rachman juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta dalam kasus yang menjeratnya itu.
Untuk diketahui, vonis yang dijatuhkan kepada Arif Rachman lebih ringan dari tuntutan dari JPU.
Sebelumnya, jaksa telah menuntut Arif Rachman dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda RP10 uta.
Baca Juga: Jelang Pembacaan Vonis, Begini Ekspresi Arif Rachman Arifin!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV