PN Jaksel Sebut Vonis 1,5 Tahun Bui Richard Eliezer Inkrah Hari Ini, Jika....
Hukum | 22 Februari 2023, 20:36 WIBTak hanya itu, pertimbangan lainnya yakni adanya permohonan maaf Richard Eliezer kepada keluarga korban Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat yang telah diterima.
Kemudian juga sikap Richard Eliezer yang telah berterus terang, kooperatif selama kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bergulir di persidangan.
"Jadi itu bahan pertimbangan juga bagi Kejaksaan Agung untuk tidak menyatakan banding," tegas dia.
Baca Juga: 9 Pertimbangan Polri Tak Pecat Richard Eliezer: dari Status JC hingga Minta Maaf ke Keluarga Yosua
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV