> >

Sri Mulyani Buka Suara soal Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan, Kecam Gaya Hidup Mewah

Hukum | 22 Februari 2023, 12:55 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)

"Pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis.

Ade menerangkan penganiayaan D oleh MDS dilakukan ketika korban bermain di rumah kawannya, MR.

Mulanya MDS mendatangi rumah MR di Kompleks Grand Permata. Ia datang untuk meminta klarifikasi kepada korban.

Baca Juga: Seorang Kepala Desa di NTT Terluka Parah, Diduga Dianiaya dengan Senpi oleh Anggota Polri

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," ujarnya.

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," kata Ade.

Dikutip dari Tribun News, Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin mengungkapkan korban merupakan anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama Jonathan Latumahina.

"Anaknya Sahabat Jonathan (Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor)," ucap dia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU