Anggota KKB Penyandera Pilot Susi Air Sudah Dikepung, Mahfud MD: Selandia Baru Minta tanpa Kekerasan
Hukum | 21 Februari 2023, 22:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihak pemerintah Selandia Baru meminta agar tidak ada kekerasan dalam pembebasan sandera pilot Susi Air Philips Mark Methrtens (37).
Permintaan itu, kata Mahfud, disampaikan setelah pemerintah RI bergerak dan mengepung lokasi persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera pilot warga Selandia baru tersebut.
“Ini masalahnya yang disandera orang asing,” kata Mahfud saat mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh, di antaranya Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, hingga Dahlan Iskan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023), dikutip Kompas.com.
Mahfud juga menyebut bahwa ia sudah mengetahui ancaman dari KKB yang mengatakan hanya akan melepas sandera jika Papua dilepaskan.
“Itu ancamannya. Saya katakanlah, loh kita sudah tahu itu tempatnya, di koordinat berapa sudah kita kepung.”
“Tetapi begitu kita bergerak kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan memohon tidak ada tindakan kekerasan karena itu warga kami (Selandia Baru) agar masalah ini tidak menjadi (masalah) internasional,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Mahfud Sebut Personel Keamanan Sudah Kepung Lokasi Penyanderaan Pilot Susi Air
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan bahwa penculikan dan penyanderaan itu tidak ada kaitannya dengan penahanan Lukas Enembe.
“Tadi dari Pak Dahlan itu soal penculikan itu karena penahanan Lukas Enembe atau karena pembuatan Daerah Otonomi Baru (DOB)? Tidak, Pak,” kata Mahfud lewat keterangan video yang dikirimkan staf Kemenko Polhukam, Selasa petang.
Menurut Mahfud, KKB pimpinan Egianus Kogoya, penyandera Philips, sudah memberontak sebelum penahanan Lukas Enembe dan pembentukan DOB.
Mahfud juga menyebutkan bahwa KKB tidak akan melepas Philips hingga Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com