Polri Sebut Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Layak Terbang: Ada SOP
Peristiwa | 20 Februari 2023, 19:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang mendarat darurat di lereng Gunung Kerinci, layak terbang.
Ahmad mengatakan ada prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) pada setiap penerbangan yang akan dilakukan menggunakan helikopter Polri.
“Kami sampaikan bahwa informasi setiap penerbangan tentu SOP-nya ada,” kata dia dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (20/2/2023).
“Ketika mau melakukan penerbangan, helikopter milik Polri ini harus dinyatakan siap untuk terbang,” tegasnya.
Jika helikopter yang akan digunakan dinyatakan tidak siap terbang, dipastikan penerbangan tidak akan dilakukan.
“Bila tidak siap untuk terbang, tentu tidak akan berangkat. Jadi, kondisi pada saat terbang, waktu berangkat, kondisi adalah layak untuk terbang,” ia menegaskan.
Baca Juga: Begini Keadaan Korban Kecelakaan Heli Kapolda Jambi saat Tim Evakuasi Tiba
Sementara pengamat penerbangan Alvin Lie yang ditanya mengenai kelayakan terbang helikopter buatan tahun 1980-an, menyebut tahun pembuatan tidak ada kaitannya dengan kelaikan terbang.
“Inilah yang saya ingin luruskan bahwa usia pesawat tidak terkait dengan kelaikan terbangnya,” kata Alvin menjawab pertanyaan pembawa acara.
“Jangankan yang produksi tahun 80-an, yang produksi tahun 50-60 pun kalau perawatannya disiplin, akan tetap layak diterbangkan,” tuturnya.
Alvin juga menegaskan yang harus dilihat dalam kelaikan terbang adalah kedisiplinan merawat pesawat atau helikopter.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV