Akhir Masa Jabatan, Jokowi - Ma ruf Amin Punya 7 PR yang Perlu Diatasi, Apa Saja?
Politik | 20 Februari 2023, 18:21 WIBBaca Juga: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi di 4 Bidang Meningkat, Ini Temuan Survei Litbang Kompas
Mahfud MD menjelaskan, pada akhir masa jabatan, pemerintah ingin memberikan warisan di bidang pemberantasan korupsi kepada pemerintahan yang selanjutnya.
Untuk itu, pihaknya tengah mengupayakan disahkannya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar bisa menekan korupsi sekaligus mengambil kerugian negara dari para koruptor.
“Ini sebagai modal bagi pemerintah yang baru agar lebih mudah mencegah dan menindak korupsi melalui penyediaan instrumen hukum,” jelas Mahfud.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.id