Syarat, Tugas dan Gaji Komcad 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 14 April
Sosial | 19 Februari 2023, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Komponen cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2023 telah dibuka pada 2 Januari hingga 14 April 2023 mendatang.
Melalui akun Instagram resmi, Kemenhan RI menunjuk Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier untuk mengumumkan rekrutmen Komcad 2023 tersebut.
"Saya Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier. Dan saya ingin mengajak Anda semua bergabung dengan Komcad, karena setiap warga berhak dan wajib ikut membela negara," ujar Deddy Corbuzier, Sabtu (18/2/2023).
Pendaftaran Komcad 2023 ini dibuka untuk umum dengan registrasi melalui website komcad.kemhan.go.id atau mengirimkan pesan Whatsapp di 089619370020.
Baca Juga: Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Ajak Masyarakat Daftar Rekrutmen Komcad, Begini Caranya
Apa Itu Komcad?
Melansir kemhan.go.id, Minggu (19/2/2023) Komponen cadangan atau Komcad adalah sebuah pasukan cadangan militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.
Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Untuk diketahui, Komcad bukan wajib militer karena pendaftarannya dibuka secara sukarela. Penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil. Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/militer.
Namun, jika di keadaan non aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa dengan profesinya baik masyarakat, ASN, mahasiswa, atau lainnya.
Komcad Berbeda dengan TNI
Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai "Komponen Utama" dengan didukung oleh "Komponen Cadangan" dan "Komponen Pendukung".
Berbeda dengan TNI yang merupakan angkatan bersenjata negara Indonesia yang berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, Komcad berfungsi untuk memperkuat Komponen Utama.
Namun, Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia. Pangkat ini hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan.
Syarat Menjadi Anggota Komcad
- Sehat jasmani dan rohani
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berusia 18-35 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminalitas
- Bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri
- Berijazah minimal SMP/Sederajat
Tugas Komcad
Tugas Komcad adalah salah satunya harus selalu siaga jika ada panggilan negara atau panggilan mobilisasi. Selain itu, berikut tugas Komponen cadangan.
- Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang
- Mengikuti pelatihan penyegaran; dan Memenuhi panggilan Mobilisasi.
Status Komcad akan berakhir pada situasi antara lain jika:
- Peserta gelah menjalani masa pengabdian sampai dengan usia 48 (empat puluh delapan) tahun
- Sakit yang menyebabkan tidak dapat melanjutkan sebagai Komcad
- Gugur, tewas, atau meninggal dunia
- Tidak ada kepastian atas dirinya, setelah 6 (enam) bulan sejak dinyatakan hilang dalam tugas sebagai Komcad.
- Sejak dinyatakan hilang kewarganegaraannya.
- Karena mengundurkan diri dengan alasan yang disetujui oleh menteri
- Komcad dinyatakan hilang dalam tugas apabila tidak kembali ke kesatuannya seetelah 7 (tujuh) hari
Baca Juga: Kemenhan Membuka Rekruitmen Komcad Tahun Ke Tiga
Komponen Cadangan akan berhenti tidak hormat jika:
- Menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila
- Menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan
- Melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa
- Mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyatanyata dapat merugikan disiplin
- Dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Percobaan bunuh diri atau bunuh diri
- ketidakhadrian tanpa izin dan/atau desersi di kesatuannya pada masa aktif
- Perbuatan lain yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, kesopanan, dan kode etik Komponen Cadangan
Gaji Komcad
Dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni:
- Uang saku selama menjalani pelatihan
- Tunjangan operasi pada saat Mobilisasi
- Rawatan kesehatan
- Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian;
- Penghargaan.
Kendati demikian, tidak disebutkan berapa besaran uang saku atau tunjangan yang akan diberikan.
Jadwal Pendaftaran Komcad 2023
Berikut rangkaian jadwal seleksi Komcad 2023, lengkap mulai dari tahap pendaftaran.
Pendaftaran online: 2 Januari-14 April 2023
Seleksi administratif: 17-25 April 2023
Seleksi kompetensi: 26 April-5 Mei 2023
Pantukhir (Pemantauan Akhir): 5 Mei 2023
Latsarmil (Latihan Dasar Militer): 8 Mei-5 Agustus 2023.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV