Usai Bebas, Richard Eliezer Bisa Kerja di LPSK sebagai Polisi Jika Diizinkan Kapolri
Hukum | 18 Februari 2023, 08:15 WIBBaca Juga: Hakim Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Sebelumnya, Hakim menjatuhkan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2) lalu.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara.”
Vonis Richard Eliezer ini jauh lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV