> >

Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Kuota 10 Ribu Peserta , Buruan Daftar!

Sosial | 17 Februari 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Kuota tersebut, kata dia, akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja.

“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta," jelasnya.

"MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring, daring maupun bauran."

Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. 

Baca Juga: Tahun Ini Fresh Graduate hingga Pengangguran Bisa Ikut Kartu Prakerja, Ini Bedanya dengan Edisi 2022

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU