> >

Jalan Terjal Richard Eliezer, Nyaris Jadi "Dark Number" hingga Kata Maaf yang Mengikhlaskan

Peristiwa | 17 Februari 2023, 10:34 WIB

"Saya tidak percaya, karena waktu itu kita ibadah bersama pagi malam, setiap ibadah selesai saya hanya berdoa minta kepada Tuhan kalau bisa dibuka sejelas-jelasnya semua masalah ini," kata Alma 

Kelembutan hati orang tua berhasil membuat sang anak jujur mengatakan apa yang sesungguhnya terjadi. Meski, harus menerima ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022 lalu dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pun menetakan Icad sebagai justice collaborator atau orang yang bersedia bekerjasama dalam pengungkapan satu kasus. Dan posisi inilah yang dinilai mampu mengurangi vonis dari tuntutan 12 tahun penjara menjadi 18 bulan penjara.

Pihak kejaksaan agung yang menuntut Icad, tidak akan banding atas vonis yang lebih rendah dari tuntutan itu dengan alasan ada permaafan dari keluarga korban. 

"Kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum, berarti ada keikhlasan dari orangtuanya (Yosua), dan itu terlihat dari ekspresi menangis," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Eks Kabareskrim Sebut Eliezer Tetap Kena Sanksi, meski Diputuskan Tak Dipecat: Kemungkinan Demosi

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak,  sudah memaafkan Eliezer. Bahkan usai vonis,  dia menyebut Eliezer dipakai Tuhan. "Biarlah Yosua melihat dari surga-Nya Tuhan. Eliezer dipakai Tuhan yang menghakimi, Tuhan yang melihat,” ucap Rosti sambil menangis.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU