> >

Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Simak Penjelasan Albertina Ho

Hukum | 17 Februari 2023, 08:06 WIB
Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho memberi pendapat vonis 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (16/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Lantas, Rosi mengonfirmasi apakah itu berarti Ferdy Sambo kecil kemungkinan untuk dihukum mati sebagaimana putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengunjung Sidang Bersorak Gembira dan Teriak Mantap saat Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Albertina mengatakan, hukuman mati bagi Ferdy Sambo bisa saja terjadi apabila dieksekusi sebelum berlakunya KUHP yang baru.

Namun faktanya, antrean hukuman mati itu panjang ada yang hingga 10 tahun belum juga dieksekusi.

“Di Nusakambangan itu banyak, saya pernah tugas di PN Cilacap di Lapas Nusakambangan itu kan termasuk wilayah kami untuk melakukan pengawasan dan pengamatan, banyak yang sudah 10 tahun belum dieksekusi,” ujar Albertina Ho.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU