Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Berterima Kasih ke Jokowi dan Kapolri
Peristiwa | 16 Februari 2023, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, merasa bersyukur atas vonis ringan majelis hakim yang diterima putranya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, termasuk kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Penasehat Hukum Eliezer Ucap Terima Kasih ke Majelis Hakim: Vonis Sesuai Target!
“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden," kata Rynecke di Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir."
Selain kepada Presiden, Rynecke juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh anggota kepolisian karena sudah memberikan keamanan kepada putranya selama ditahan.
“Selama masa tahanan sampai saat ini Icad (panggilan akrab Richard) merasa aman dan nyaman di sana, tenang, itu semua karena keamanan yang diberikan oleh kepolisian. Jadi kami menyampaikan banyak terima kasih,” katanya.
Selanjutnya, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca Juga: Hakim Nilai Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Richard Eliezer Adil, Ini Alasannya
Rynecke menyebut, Kabareskrim Polri selalu ada dalam proses penyidikan. Sedangkan Kabaintelkam dan Irwasum, juga selama proses penyidikan sudah memberikan yang terbaik kepada putranya, selama dalam pendidikan.
“Kepada Pak Dankor yang ada di Mako Brimob terima kasih banyak juga sudah pernah memfasilitasi kami sekeluarga selama kurang lebih empat bulan berada di Mako Brimob, terima kasih banyak Tuhan juga memberkati,” ucap Rynecke.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV