> >

Putusan Hakim PN Jakarta Selatan Jadi Poin Pertimbangan Penting Sidang Etik Richard Eliezer

Hukum | 16 Februari 2023, 06:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam Satu Meja The Forum, Rabu (15/2/2023) menyebut putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk Richard Eliezer enjadi poin penting yang akan dipertimbangkan oleh hakim KKEP. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Saya tidak berani mendahului keputusan, karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya akan diputuskan oleh komisi kode etik profesi.”

Dalam dialog itu, Dedi juga menjelaskan bahwa Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) akan segera menyidangkan Richard Eliezer.

“Memang sudah dijadwalkan, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar. Jika sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media,” tuturnya.

Menurut Dedi, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk Richard Eliezer akan menjadi pertimbangan Propam untuk segera menggelar sidang etik.

Putusan dari majelis hakim tersebut dikatakannya sudah sangat jelas, sehingga tidak perlu menunggu hingga putusan tersebut inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kamaruddin Laporkan Uang Rp200 Juta dan Barang Milik Yosua yang Hilang ke Polres Jakarta Selatan

“Saya rasa dari hasil putusan sidang pengadilan negeri yang diputuskan hari ini, sudah sebagai pertimbangan dari Propam untuk segera menggelar sidang kode etik.”

“Kalau menurut saya tidak perlu (menunggu berkekuatan hukum tetap), karena ini sudah sangat jelas putusan di tingkat pengadilan negeri, cukup jelas dan bisa menjadi petimbangan Propam untuk segera menggelar sidang kode etik,” urainya menegaskan.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU